Kepala OPD Pemkot Tanjungpinang Diimbau Zakat untuk Warga di Dekat Rumah

Loading...

Suarasiber.com – Keluarga besar Pemkot Tanjungpinang dan Baznas akan memberikan zakat kepada warga yang tinggal di dekat kediaman para OPD.

Hal ini dibahas saat rapat bulanan OPD di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa (27/4/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menjelaskan bahwa zakat dipotong dari penghasilan ASN sebesar 2,5% bagi yang bersedia.

iIa memberikan arahan agar zakat diserahkan kepada warga muslim sesuai dengan aturan yang mengikat dalam ilmu fiqihnya, juga yang termasuk dalam kategori 8 asnaf yang berhak menerima.
“Namun tidak menutup kemungkinan bagi masyarakat non muslim yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan dari infaq/sedekah ASN,” imbuh Rahma.

Segala bantuan yang dananya diambil dari zakat ASN dibuat laporan pertanggungjawaban oleh Baznas. Mulai dari jumlah yang diterima, jumlah pengeluaran, hingga laporan masyarakat yang menerima.

Rahma lalu mengusulkan kepada seluruh Kepala OPD, untuk mendistribusikan zakat dengan mengumpulkan 30 anak yatim tidak mampu dan 20 orang fakir miskin di lingkungan OPD atau tempat tinggal.

“Hari Jumat, tanggal 7 Mei nanti agar melaksanakan kegiatan di masing-masing OPD secara serentak. silahkan didata warga disekitar kantor atau sekitar rumah yang berhak menerima zakat,” ia mengingatkan.

Dengan cara ini ASN yang berzakat dapat menyerahkannya langsung kepada warga yang berhak menerimanya. Ia berterima kasih kepada para pegawainya yang telah bersedia mengeluarkan zakat. (mat)

Loading...