Cara Dapatkan Bantuan dari Zakat ASN Pemkot Tanjungpinang, Nggak Pakai Ribet

Loading...

Suarasiber.com – Pemkot Tanjungpinang menggalakaan pemberian bantuan menggunakan dana yang bersumber dari zakat ASN yang dikelola Baznas. Apalagi penyalurannya mudah, tidak seperti bantuan dari APBD.

Zakat ASN merupakan zakat hasil potongan 2,5 persen dari penghasilan pegawai yang menyatakan bersedia. Zakat ini lalu dikelola dan disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang.

Jika ada warga yang membutuhkan bantuan dan ia termasuk ke dalam salah satu kriteria 8 asnaf atau penerima zakat, maka bantuan bisa langsung diserahkan.

RT/RW bersama lurah mendata warganya yang memerlukan bantuan. Pegawai Baznas akan turun mengecek dengan tujuan mengetahui apakah warga yang dilaporkan termasuk 8 asnaf atau bukan.

“Dengan Zakat ASN ini tidak memerlukan waktu dan proses yang panjang, asalkan penerima masuk dalam kriteria 8 asnaf bisa dibantu. Akan membutuhkan waktu bila bantuan menunggu APBD sedangkan kebutuhan diperlukan secepat mungkin,” tutur Kabag Kesejahteraan Rakyat, H Saparillis SAg MSi, kemarin.

Terkait pemberian alat tangkap ikan, karena setiap Pemda melakukan refocussing anggaran maka tidak dapat dijalankan saat ini. Sedangkan kebutuhan lain seperti perlengkapan usaha, kesehatan, perbaikan rumah, hingga kebutuhan harian dapat diakomodir oleh zakat ASN yang sudah terkumpul.

Penyerahan bantuan yang bersumber dari zakat ASN dilakukan oleh Baznas. Pejabat OPD hanya mendampingi, termasuk Wali Kota. Seperti pada program Jumat Berkah di setiap kelurahan, pembagian beras diikuti oleh seluruh kepala OPD untuk menyaksikan sekaligus menyerahkan langsung.

“Dan di saat kondisi covid sedang tinggi, untuk menghindari kerumunan atau pengumpulan massa, bantuan diserahkan kepada OPD masing-masing untuk dibagikan ke fakir-miskin di sekitar rumah,” ungkap Saparillis. (mat)

Loading...