Sabtu, 29 November 2025

Brondong 16 Tahun Ngaku Diperkosa Biduan Dangdut selama 3 Hari, Biduannya Mangkir dari Panggilan Polisi

Tayang:


Suarasiber.com – DP (26), seorang biduanita dangdut yang dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa seorang remaja pria berusia 16 tahun selama 3 hari berurutan atau dari tanggal 11-13 April 2021, mangkir dari panggilan polisi, Jumat (23/4/2021).

Karena tidak hadir pada panggilan pertama, polisu akan memanggil ulang DP. Untuk dimintai keterangannya.

Hal itu disampaikan AKP Heri Sugiono Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota kepada wartawan, kemarin. Heri menambahkan, DP dipanggil penyidik di unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).


Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, karena polisi harus lebih dulu mendapatkan keterangan dari terlapor, DP.

Namun, Polisi sudah memeriksa keterangan remaja pria itu selaku korban dan ayahnya (S), selaku saksi pelapor.

Diberitakan sebelumnya, korban yang masih berusia 16 tahun bekerja di sebuah orkes dangdut membantu saudaranya sebagai kameraman. Dan, biduanita itu adalah penyanyi di okres dangdut tersebut.

Sang biduanita tertarik dengan remaja pria ini dan mengajaknya pergi pelesiran atau jalan-jalan dan makan-makan.

Setelah itu, brondong itu diajak ke rumah kos sang biduan dan diajak mabuk bersama. Sebelum dicabuli dan diperkosa. Perbuatan itu dilakukan di tiga tempat berbeda selama tiga hari.

Yang jadi masalah, biduan itu ternyata brutal alias ganas di ranjang. Mungkin gemas dengan si brondong sehingga leher, dada dan jarinya digigit oleh sang biduanita. Sehingga korban merasa tersakiti.

Tak terima anaknya dicabuli dan diperkosa, S, ayah remaja itu melaporkan biduan itu ke Polres Probolinggo Kota, Kamis (22/4/2021). (mat)8

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...