BP Batam Gelar UKW, Berharap Wartawan Lebih Profesional dan Paham UU Pers

Loading...

Suarasiber.com – Perkembangan media begitu pesat, baik mainstream maupun media sosial. Berharap wartawan media mainstream memiliki kapabilitas serta memahami dan patuh kode etik, Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Uji Kompetensi Wartawan.

Kegiatan yang diselenggarakan di Balairungsari BP Batam tanggal 10 dan 11 April 2021 ini diikuti peserta dari wartawan se-Kepri yang memenuhi syarat.

Persyaratan tersebut diantaranya, para peserta harus bekerja minimal 1 tahun sebagai wartawan dan bekerja di media yang berbadan hukum pers.

Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi mendukung penuh UKW ini karena bentuk upaya pengembangan diri. Apalagi 10 orang pengujinya, 9 diantaranya berasal dari PWI pusat dan seorang dari PWI Kepri.

Ketua PWI Kepulauan Riau, Chandra Ibrahim, dalam sambutannya, mengatakan, uji kompetensi ini penting dilaksanakan guna menekan disrupsi media, serta membedakan media mainstream dan media sosial.

“Ini juga kami masukkan ke dalam materi yang akan diuji dalam kegiatan hari ini. Dengan pesatnya pertumbuhan media sosial, yang akan kita lakukan adalah kolaborasi untuk mengembangkan media kita. Kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujar Chandra.

Direktur UKW PWI Pusat, Prof. Rodjab Ritonga, mengatakan, uji kompetensi ini juga dilakukan untuk membedakan antara awak media yang sudah dan yang belum diuji kompetensinya.

“Wartawan adalah organisasi yang terbuka. Tidak terikat oleh pendidikan dan sangat demokratis. Meski demikian, belum tentu semua pers akan patuh terhadap kode etik jusnalistik dan perundang-undangan. Untuk itulah UKW ini hadir,” kata Rodjab.

UKW sendiri menguji peserta dengan beragam hal. Ada ujian profesionalisme sebagai wartawan, bagaimana melakukan wawancara, melakukan editing dan riset. Diuji juga pengetahuan umum dan khusus, kesadaran atas kode etik jurnalistik dan kesadaran terhadap peraturan perundang-undangan, dengan nilai kelulusan minimal 70. (mat)

Loading...