Tim Pusat Verifikasi APE di Kota Tanjungpinang

Loading...

Suarasiber.com – Tanjungpinang telah mendapatkan 6 kali penghargaan, 2 kali peringkat pertama di Tahun 2011 dan 2016; 4 kali peringkat madya tahun 2012, 2013, 2014 dan 2018.

Dan Pemkot Tanjungpinang masih berharap mendapatkannya kembali. Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma, SIP ikut menghadiri presentasi untuk Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Nasional Tahun 2021.

Penghargaan APE merupakan bentuk pengakuan atas terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender.

Penilaian APE dilakukan melalui video conference oleh tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Republik Indonesia untuk Kabupaten/Kota se Indonesia, di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (19/3/2021).

Rahma didampingi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Reni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Kepri Misni, serta seluruh jajaran pemerintah Kota Tanjungpinang, unsur perguruan tinggi, lembaga masyarakat, perwakilan dunia usaha, serta seluruh kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG).

Terhadap persoalan gender, di Tanjungpinang telah dikeluarkan Perda Kota Tanjungpinang Nomor 2 tahun 2016 tentang Terlaksananya Pengarusutamaan Gender dalam Membangun Daerah.

Harapan Rahma, tahun ini lebih meningkat hasilnya dari tahun sebelumnya.

Ketua Pokja PUG, Surjadi menjelaskan bahwa bukti penerapan pengarusutamaan gender. Diantaranya memilah toilet umum untuk perempuan dan laki-laki, penyediaan ruang laktasi, ruang bermain anak.

Penilaian APE wajib menghadirkan Kepala OPD yang tergabung dalam Tim Penggerak (Driver) PPRG. Proses penilaian dilanjutkan dengan pemaparan Kepala OPD terkait dihadapan tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yakni. (mat)

Loading...