Plh Bupati Karimun Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubkepri

Loading...

Suarasiber.com – Pelaksana harian (Plh) Bupati Karimun, Dr H Muhd Firmansyah MSi menghadiri Rapat Koordinasi
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, 24 Maret 2021.

Rapat ini juga mengundang seluruh pimpinan daerahm baik itu bupati atau wali kota se-Provinsi Kepri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sebelum acara inti dilaksanakan, sebelumnya Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H Ansar Ahmad MM memberikan kata sambutan.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik program koordinasi supervisi pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK.

Program ini sebenarnya sudah sejak tahun 2017 dilaksanakan pada seluruh pemerintah daerah.

Ansar menilai, hasilnya bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebagai contohnya, semakin mudahnya masyarakat menerima pelayanan.

“Selain itu kalau kita lihat, semakin terbukanya pelaksanaan pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah daerah di Indonesia,” sebut Ansar.

Padahal, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sumber terbesar terjadinya
korupsi di Indonesia.

“Kami sangat berharap bantuan, dukungan dan pedoman dari tim Korsupda KPK dalam membimbing
kami menjalankan program-program anti korupsi di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.,” harapan Ansar

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Sistem Pengaduan Masyarakat oleh seluruh
Kepala Daerah, penyerahan sertifikat seluruh Kepala Daerah dan Serah terima PSU/Penertiban
aset.

Pelaksana harian (Plh) Bupati Karimun, Dr H Muhd Firmansyah MSi mengatakan kegiatan yang diikutinya sangat penting bagi pemerintah daerah.***

Loading...