Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Hasil KLB Deli Serdang

Loading...

Suarasiber.com – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deli Serdang ditolak kepengurusannya oleh pemerintah. Demokrat kubu Moeldoko ini dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.

Hal ini dijelaskan Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021). Menurut Yasonna, hasil pemeriksaan serta verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

Menkumham menyebutkan, dokumen yang dimaksud diantaranya soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Berdasarkan pada hal tersebut maka hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 dinyatakan untuk ditolak.

Keputusan pemerintah ini ditunggu Partai Demokrat baik kubu AHY maupun KLB. Demokrat KLB sendiri sudah mendaftarkan diri ke Kemkumham pada pertengahan Maret lalu.

Lantas, langkah apa yang akan dilakukan dengan penolakan ini?

dilansir dari detik.com, juru bicara DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.

“Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada,” ucap Ilal. (man)

Loading...