Ditegur Satpam, Pemabuk Pecahkan Kaca Hotel Pakai Parang

Loading...

Suarasiber.com – Seorang pria berinisial S yang tengah mabuk mendadak memecahkan kaca sebuah hotel di Karimun mengguanakan parang. Kini ia harus berusuran dengan polisi.

Awalnya, S yang baru saja menenggak dua botol minuman keras melintas di depan sebuah hotel, Sabtu (20/3/2021) pukul 01.00 WIB. Satpam hotel menegur.

Meski mabuk, S rupanya menyimpan dendam akibat teguran itu. Ia memang segera meninggalkan hotel untuk berlalu.

Namun tak lama berselang ia kembali dengan membawa sebilah parang di tangannya. Dengan senjata tajam itu S pun merusak kaca bagian depan hotel.

“Pelaku S tidak terima dan merasa tersinggung karena ditegur oleh satpam hotel, kemudian memecahkan kaca bagian depan sebelah kanan hotel,” terang Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK, Sabtu.

Polisi yang mendapatkan laporan pun bergerak cepat. Rekaman dari kamera pengintai pun dicek sebagai bukti ulah S.

S pun ditangkap tim Satreskrim Polres Karimun di wilayah Kampung Bukit Atas RT04 RW 1, Baran Timur, Meral, Jumat (19/3/2021) pukul 12.00 WIB.

“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil kaca hotel yang pecah. Sejumlah barang bukti kami kumpulkan, pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan,” tutup Adenan. (adi)

Loading...