Batam Garap e-Commerce, Bintan Wisata, Tanjungpinang Pusat Bisnis, Karimun Industri Maritim

Loading...

Suarasiber.com – Kawasan Batam Bintan Karimun telah direncanakan pengembangannya. Hal ini mengemuka saat Sosialisasi PP Nomor 41 Tahun 2021 di Ballroom Batam Marriot Hotel Harbour Bay, Batu Ampar, Batam, Sabtu (6/3/2021).

PP ini tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Dimulai dari Batam yang difokuskan sebagai hub logistik internasional (e-commerce), industri kedirgantaraan (MRO), industri light and valuable (high tech), industri digital dan kreatif, serta international trade dan finance center, serta pariwisata.

Bintan difokuskan pada sektor pariwisata, industri MRO, industri transportasi (alumina), pengolahan makanan, maritim defense, dan olahraga.

Tanjungpinang difokuskan pada sektor wisata heritage, industri halal, perikanan, business center, dan pusat zona integrasi.

Serta Karimun difokuskan sebagai pusat industri maritim (galangan kapal), industri oil-tanking, oil- refinery, industri agritech, pengolahan hasil laut dan pariwisata.

Kegiatan ini juga membahas Rancangan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan dan Karimun (BBK).

Kemudahan yang Dirancang

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo, menjelaskan insentif yang dirancang dalam Raperpres.

“Fasilitasnya berupa Kemudahan Perizinan dan Non Perizinan Dalam Pelaksanaan Proyek, Dukungan Dalam Penyesuaian Tata Ruang, Pengadaan Lahan dan Lokasi, Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Penggunaan Komponen Dalam Negeri, Dukungan Pemerintah Dalam Kemudahan Fasilitas Pendanaan, Penugasan BUMN Pengadaan Barang dan Jasa, Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan,” jelas Wahyu.

Sossialisasi bertajuk Transformasi BBK untuk Indonesia Hebat, dihadiri Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijino Moegiarso; Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI, Wahyu Utomo.

Lalu ada juga Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi; Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Untung Basuki; Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; dan Walikota Batam/Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Tahun 2021 Pemulihan Ekonomi

Sekretaris Kemenko Perekonomian RI, Susiwijino Moegiarsom mengatakan sesuai yang disampaikan oleh Presiden RI, tahun 2021, akan menjadi tahun peluang untuk memulihkan ekonomi nasional dan global.

Kawasan BBK Tahun 2020-2045, dikatakan Susiwijono, akan mengusung tema Menjadikan Kawasan BBK sebagai Hub Logistik Internasional untuk Mendukung Pengembangan Industri, Perdagangan, Maritim dan Pariwisata yang Terpadu dan Berdaya Saing.

Staf Ahli Bidang Regulasi Kemenko Perekonomian RI, Elen Setiadi, menjelaskan, dalam pemaparannya, PP Nomor 41 Tahun 2021 merupakan Kebijakan Strategis Pengelolaan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) untuk meningkatkan eksosistem investasi untuk pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing kawasan.

“Ruang lingkup implementasinya mencakup kelembagaan, pelayanan perizinan, pengembangan dan pemanfaatan aset, fasilitas dan kemudahan, pengembangan dan pengelolaan BBK, sanksi dan peralihan,” terang Elen.

Ia kemudian merinci, khususnya di pelayanan perizinan, Badan Pengusahaan (BP) kini dapat menerbitkan seluruh perizinan berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha di KPBPB, dengan menetapkan jenis dan jumlah barang konsumsi, serta menerbitkan perizinan pemasukannya.

“Sedangkan untuk fasilitas dan kemudahan bagi pelaku usaha meliputi pemasukan dan pengeluaran barang, perpajakan, kepabeanan, cukai, keimigrasian, larangan dan permbatasan, fasilitas dan kemudahan lainnya,” jelas Elen. (man)

Loading...