Wapres Sebut Transaksi Pakai Dinar-Dirham Menyimpang dari Aturan Keuangan Negara

Loading...

Suarasiber.com – Ramai-ramai membicarakan transaksi menggunakan dinar-dirham di Padar Muamalah, Depok mendapatkan tanggapan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Dalam keterangannya, Kamis (4/2/2021) Ma’ruf mengatakan kegiatan transaksi menggunakan dinar-dirham itu menyimpang dari aturan sistem keuangan negara.

Jika transaksi dilakukan di Indonesia maka harus menggunakan rupiah sebagai mata uangnya. Dan penangkapan pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi merupakan upaya penegakan hukum.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap Zaim Saidi.

Menurut Ma’ruf, penangkapan itu bentuk upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan dan traksaksi di RI.

Indonesia, kata Wapres, memiliki aturannya sendiri. Ia pun mengingatkan unetuk pasar berbasis syariah harus taat dan mematuhi mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut aturan itu telah tertuang berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.(mat)

Loading...