Pengembang Perumahan Geisya Gurindam II Diultimatum Selesaikan Drainase Paling Lambat 31 Mei 2021

Loading...

Suarasiber.com – Laporan warga sekitar Perumahan Geisya Gurindam II terkait drainase yang asal-asalan akhirnya berujung di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Seggarang, Kamis (4/2/2021).

Kedatangan pihak PT Prima Karya Asih selalu pengembang, pemilik lahan dan warga sekitar yang terimbas limbah perumahan ini atas insiatif Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP.

Sehari sebelumnya, Rahma memang meninjau lokasi yang dilaporkan warga kepadanya.

Warga menilai pembangunan drainase oleh PT Prima Karya Asih dikerjakan asal jadi. Bahkan dikabarkan ada penyerobotan serta pengrusakan lahan warga.

Hal ini akan mengundang luapan air tatkala hujan deras turun.

Disampaikan Rahma, pertemuan ini untuk mencari solusi agar permasalahan yang terjadi antara warga dan developer dapat diselesaikan dengan segera.

“Saya tidak ada kepentingan apapun di masing masing pihak, saya hanya ingin mencari solusi agar masalah drainase dan lahan ini segera teratasi, dan saling menguntungkan kedua belah pihak antara developer dan warga sekitar,” ucap Rahma.

Keputusan pertemuan hari ini, developer diwajibkan menyelesaikan tanggung jawabnya membangun drainase paling lambat 31 Mei 2021.

“Saya minta pihak developer harus bisa menyelesaikan pembangunan drainase sesuai dengan waktu dan ukuran yang sudah kita sepakati, nanti saat pembangunan dilakukan, akan ada pengawasan oleh pemerintah yaitu dari Dinas PUPR,” tegas Rahma. (mat)

Loading...