Senat Terima Pasal Pemakzulan Trump, Sidang Digelar Februari

Loading...

Suarasiber.com – DPR-nya Amerika yang disebut House of Representatives (HOR) resmi mengirimkan pasal pemakzulan mantan Presiden AS, Donald Trump, ke Senat pada Senin (25/1/2021) waktu setempat.

Langkah tersebut berarti proses sidang pemakzulan Trump bisa segera dilaksanakan.

Pada hari Selasa (26/1/2021), seperti dilansir AFP via detik.com, 9 anggota DPR AS yang menjadi manajer pemakzulan bertugas membawa dokumen berisi pasal pemakzulan Trump ke ruang sidang Senat AS. Partai Demokrat dan Partai Republik sebelumnya sepakat menunda sidang pemakzulan Trump hingga awal Februari.

Pasal pemakzulan Trump, yakni menghasut pemberontakan, kemudian diserahkan kepada Sekretaris Senat AS. Anggota DPR AS dari wilayah Maryland, Jamie Raskin, kemudian membacakan dengan lantang pasal pemakzulan yang dijeratkan pada Trump di ruang sidang Senat AS pada Senin (25/1/2021) waktu setempat.

Jika ini terjadi maka Senat AS akan menggelar sidang pemakzulan pertama untuk seorang mantan Presiden AS. Sementara Trump sendiri sudah dua kali dimakzulkan oleh DPR AS.

Rencana sidang dilakukan 8 Februari mendatang, masih ada waktu kurang lebih 2 minggu untuk mempersiapkannya, termasuk dari pihak Trump.

Ketua Mahkamah Agung AS, hakim agung John Roberts, memimpin sidang pemakzulan Trump sebelumnya di Senat AS, yang berakhir dengan pembebasannya pada 13 Januari 2020 lalu.

Untuk kali ini, yang akan memimpin jalannya sidang pemakzulan adalah president pro tempore Senat.

President pro tempore merupakan Senator paling senior dari partai politik yang mendominasi Senat AS. Dengan Partai Demokrat saat ini mendominasi Senat, maka Senator Patrick Leahy yang berusia 80 tahun — terpilih sejak tahun 1974 — merupakan president pro tempore yang akan memimpin sidang pemakzulan Trump.

Dalam sidang pemakzulan kali ini, dibutuhkan sedikitnya dukungan 17 Senator Republikan untuk mencapai batasan dua pertiga suara mayoritas yang diperlukan untuk menyatakan Trump bersalah dan dimakzulkan sepenuhnya. Meskipun diperkirakan ada banyak Senator Republikan yang akan menyatakan Trump bersalah, namun kecil kemungkinan jumlahnya mencapai 17 orang.

Jika Trump dinyatakan bersalah dalam sidang pemakzulan ini, maka Senat akan bisa melarangnya untuk maju mencalonkan diri sebagai Capres AS pada 2024 mendatang. (mat)

Loading...