Polisi Syariah Aceh Tangkap Pasangan PNS di Atas Mobil Bergoyang

Loading...

Suarasiber.com – Polisi syariah di Aceh menggerebek sebuah mobil yang bergoyang kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Kamis (14/1/2021). Di dalamnya ditemukan dua PNS tengan bercumbu yang bukan suami istri.

Keduanya, AG (48) dan teman wanitanya saat di SMP, AS (45) ditemukan masih mengenakan pakaian.

Meski mengaku tidak melakukan hubungan badan, polisi syariah menjerat keduanya dengan pasal khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (bercumbu).

“Mereka berdua sudah berkeluarga dan keduanya sudah lama berhubungan, kenalan dulu kakak kelas dan adik kelas waktu SMP,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) Banda Aceh, Zakwan, seperti dikutip suarasiber dari detik.com, Rabu (27/1/2021).

Keduanya disangkakan melanggar pasal 23 dan 25 tentang khalwat dan ikhtilat. Saat ini kedua pegawai negeri ini ditahan di sel tahanan Satpol PP-WH Provinsi Aceh. Zakwan menyebut pihaknya bakal segera melimpahkan perkara keduanya ke jaksa setelah berkas pemeriksaan lengkap.

“Penahanan mereka sampai tanggal 3 Februari, kalau berkas belum lengkap bisa diperpanjang,” jelas Zakwan. (mat)

Loading...