Perkosa Pengikutnya, Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara

Loading...

Suarasiber.com – Penulis kontrvoversial, Harun yahya, divonis Pengadilan Turki selama 1.000 tahun. Pemilik nama lain Adnan Oktar ini terlibat sejumlah kasus pidana.

Diantaranya kekerasan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer.

Dilansir dari AFP via detik.com, Selasa (12/1/2021) vonid pengadilan dijatuhkan sehari sebelumnya. Total vonis untuk Harun yahya ialah 1.075 tahun.

Selain Harun, dua eksekutif di organisasinya, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, juga diganjar vonis masing-masing selama 211 dan 186 tahun.

Sementara diberitakan oleh kantor berita resmi Anadolu, Harun juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pengkhotbah Muslim.

Yakni Fethullah Gulen yang berbasis di Amerika Serikat (AS), yang disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.

Namun Harun membantah kaitannya dengan Gulen. Nama Harun dibicarakan sekitar 2018 lalu, karena memiliki banyak pengikut wanita.

Ia memanggil para pengikut tadi dengan sebutan kittens yang kerap berdandan seksi saat mendampinginya.

Laporan kepada pihak berwajib dilakukan oleh puluhan orang, dengan tuduhan kejahatan seksual. Harun saat ini masih ditahan oleh Kepolisian Turki.

Jumlah pelapor seperti dilansir dari media lokal Turki, Hurriyet Daily News, Rabu (18/7/2018) bahkan mencapai 45 orang. rata-rata mengaku pernah dicabuli dan diperkosa Harun dan kelompoknya.

Mirisnya, dari jumlah pelapor 17 diantaranya anak di bawah umur. Dan 15 orang lain mengaku mendapatkan perlakuakn tak senonoh Harun saat berusia 11-17 tahun.

Pada tahun 1986, Harun ditahan karena menyebarkan revolusi teokrasi. Dia ditahan selama 19 bulan meki tak pernah dituntut secara resmi.

Pada tahun 1991, ia ditahan atas kepemilikan kokain. Namun hal itu disangkalnya dengan mengatakan ada penyelundup memasukkan barang haram ke buku-bukunya. Harun pun dibebaskan.

Tahun 1999 Harun dituntut dan ditahan lantaran melakukan ancaman demi keuntungan pribadi dan membuat organisasi dengan melakukan kejahatan. (mat)

Loading...