Ortu Siswi Nonmuslim yang Diminta Berjilbab Surati Presiden, Mendikbud dan Komnas HAM

Loading...

Suarasiber.com – Orangtua siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang yang diminta berjilbab ternyata menyurati Presiden, Mendikbud hingga Komnas HAM karena merasa keberatan.

Elianu Hia, orang tua siswi tersebut menyurati pejabat dengan harapan tidak ada institusi pendidikan di Indonesia yang mengharuskan siswi nonmuslim mengenakan jilbab atau seragam dengan identitas muslim.

Hal ini disampaikan Elianu Hia melalui kuasa hukumnya, Mendrofa, kepada awak media di Padang, Minggu (24/1/2021).

Mendrofa menyebut surat tersebut dikirim per 21 Januari 2021. Pihaknya menunggu tindak lanjut Komnas HAM atas surat yang dikirimkan.

Menurut Mendrofa, memang benar aturan mengenakan jilbab di sekolah di Padang sudah berlangsung sejak 2005. Jika baru sekarang ada yang mempersoalkannya, itu karena ia mengatakan baru ada yang berani menyuarakannya.

Mendrofa patut bersyukur sebab meski kasus ini sedang viral dan menjadi sorotan, namun Jeni mengaku tidak mendapatkan intimidasi di lingkungan sekolah.

Viral ini bermula ketika Elianu Hia berdebat dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Zakri Zaini. Elianu dipanggil ke sekolah karena anaknya Jeni Cahyani Hia tidak berjilbab ke sekolah.

Alasan ia tak mengenakan jilbab karena nonmuslim. Lalu perbincangan antara Elianu dan Zakri diunggah Elianu ke Facebook miliknya. (mat)

Loading...