Soni Ernata Alias Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi

Loading...

Suarasiberdotcom – Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ ditangjkap Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) menjelang subuh.

Maheer dijemput di rumahnya oleh polisi disaksikan istrinya. Hal ini dibenarkan oleh koordinator tim pengacara Maaher At-Thuwailibi, Djudju Djumantara, mengungkap kliennya dijemput dini hari tadi di kediamannya di Jakarta.

Penangkapan terhadap Maheer berdasarkan P.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber. Di dalamnya tertulis kalimat sebagai berikut:

Melakukan penangkapan terhadap Soni Ernata (pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official) dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan.

Maheer ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Maheer sebelumnya juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya.

Penangkapan Maheer ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo hanya membenarkan, tidak memberikan keterangan lebih jauh.

Sekadar informasi, Maheer pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Ia juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Hingga belum lama ini Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DIY. Gus Miftah mengingatkan Maheer jangan sampai menyebut dirinya dikriminalisasi jika ada laporan hukum dan berujung pada penangkapan.

“Jangan sampai ada laporan hukum Anda ditangkap polisi kemudian, Anda mengatakan ini namanya krimininalisasi ulama. Hei Ustaz Maaher, mana ada namanya kriminalisasi ulama kalau Anda berbuat kriminal kemudian ditangkap polisi. Ini bukan kriminaliasi agama, tapi proses hukum kepada ulama yang kriminil,” ucap Gus Miftah lewat media sosialnya.

Terakhir kali, Maheer diketahui publik tengah berselisih dengan Nikita Mirzani. (mat)

Loading...