Pria Kencani dan Bius Puluhan Wanita Kesepian Ditangkap Polisi

Loading...

Suarasiberdotcom – Pria berinisial TH (40), dibekuk petugas dari Polsek Metro Taman Sari, baru-baru ini. Ia adalah ahli menipu dengan mengencani para wanita kesepian.

Kebanyakan korban TH adalah janda. Setelah dikencani, korban dibius dan dibawa kabur harta bendanya.

Ia bebas dari penjara Januati 2020 lalu, namun tak kapok. Pada tanggal 25 Maret 2020, dia mengajak korban seorang wanita berinisial RZ (44) untuk berkencan.

Keduanya cek in di sebuah hotel di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya sempat berhubungan layaknya suami istri.

Saat RZ mandi, TH membiusnya melalui minuman. TH pun membawa kabur benda berharga milik wanita yang dikencaninya itu.

RZ sempat tak sadarkan diri. Ketika siuman ia terjatuh dari lantai dua ke lantai satu saat mencoba turun namun masih terpengaruh bius.

RZ dibawa ke rumah sakit dan meninggal pada 27 Maret 2020.

TH pun akhirnya ditangkap polisi. Ia pun harus kembali ke penjara. Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, ada sedikitnya 80 wanita yang ditipunya.

“Kita lakukan pendalaman lagi, ini bukan perbuatan pertama kali. Dari pengakuan dan bukti yang kita temukan, ada lebih-kurang 80 korban, 80 orang yang pernah ditipu,” kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/4/2020), seperti dikutip suarasiber.

Ghafur mengungkapkan, pelaku sengaja mengincar calon korbannya yang berstatus janda karena dianggapnya punya uang.

Modusnya ada yang transfer uang ke rekening TH, ada juga yang topup pulsa.

“Jadi walaupun di penjara, yang bersangkutan masih melakukan aksinya. Begitu keluar, dia melakukan aksi serupa yang kita tangani sekarang,” jelas Ghafur. (mat)

Loading...