Negara Tak Serius Tangani Politik Uang, Kuasa Hukum Alias Wello – Dalmasri ke DKPP

Loading...

Suarasiber.com – Tim kuasa hukum Alias Wello – Dalmasri Syam (ADA) akan menindaklanjuti putusan Bawaslu Bintan, menghentikan dugaan kasus politik uang cabup Bintan Apri Sujadi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta.

Hal itu disampaikan tiga orang anggota tim kuasa hukum ADA, Yonathan Andre Baskoro, Eka Prasetya dan Moris Moy Purba dalam konferensi pers, Sabtu (5/12/2020).

Ketiganya menyesalkan sikap Bawaslu yang terkesan tidak transparan dalam keputusannya. Karena, tidak menyertakan unsur apa yang disebut tidak terbukti di putusannya.

“Saksinya ada, kronologinya jelas, ada alat buktinya dari foto, video, rekaman suara sampai amplop dan uangnya.

Negara melalui Bawaslu dan Gakkumdu terkesan tidak serius menangani politik uang. Kenapa tidak didalami dari mana uangnya?

Karenanya, kami mempertanyakan netralitas Bawaslu. Dan, minta bawaslu profesional dan transparan. Khusus soal money politics,” kata Prasetya.

Bukannya malah mengarah-arahkan saksi dan pelapor, imbuh Prasetya. Juga tidak mengubah keterangan saksi dan harus berulangkali direvisi.

Sementara, Andre mengatakan negara melalui Bawaslu dan Gakkumdu sesuai perundangan adalah ujung tombak. Untuk memberantas politik uang di Pemilu.

“Bukan malah membebankannya kepada masyarakat, kepada pelapor seperti Meliyanti.

Harusnya yang negara aktif saat ada warga yang menemukan bukti dugaan politik uang itu,” tegas Andre

Jika kondisi itu terus berlangsung, yakni membebankan kepada pelapor dan masyarakat untuk mencari bukti. Maka, akan muncul efek negatif jangka panjang.

“Akan muncul sikap tak perduli dari mereka. Biarkan saja ada politik uang. Toh, kalau dilaporkan pun tak ada gunanya! Ini berbahaya,” tegas Andre. (mat)

Loading...