Hasil Investigasi BPKP, Kasus Asabri Rugikan Negara Rp 17 Triliun

Loading...

Suarasiberdotcom – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyebut dugaan kerugian keuangan negara dari kasus PT Asabri (Persero) mencapai Rp17 triliun.

Kasus dugaan korupsi di PT Asabri ini memang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Awalnya, Menteri BUMN Erick Thohir bertemu Jaksa Agung membahas khusus kasus Asabri. Kasus ini memiliki kemiripan dengan Jiwasraya yang juga ditangani kejaksaan.

“Kami sudah mendapatkan tadi pak menteri lewat saya tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp 17 triliun. Jadi mungkin lebih sedikit lebih banyak sedikit dari Jiwasraya,” kata Burhanuddin, dilansir suarasiber dari detik.com.

Burhanuddin menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Meski tidak mengungkap banyak hal tentang kasus Asabri, namun ia menyebut calon tersangka dalam kasus ini mirip dengan Jiwasraya.

Sementara itu, pada 10 November 2020, Polri sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi Asabri ke tingkat penyidikan. Polri saat itu mengusut skandal itu berdasarkan dari 3 laporan polisi.

“Bahwasanya sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bahwasannya ada beberapa laporan polisi yang perlu teman-teman ketahui terkait dengan laporan Asabri,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Awi Setiyono. (mat)

Loading...