Sabtu, 29 November 2025

Lindungi Meliyanti, Johnson Panjaitan SH Segera Bawa ke LPSK Jakarta

Tayang:


Suarasiber.com – Pengacara kondang Johnson Panjaitan SH, kuasa hukum paslon nomor urut 2 Alias Wello – Dalmasri Syam, memastikan segera membawa Meliyanti ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta.

Untuk lebih memberikan jaminan perlindungan keamanan kepada Meliyanti. 

Meliyanti akan dibawa ke Jakarta, setelah memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dugaan politik uang oleh cabup Bintan Apri Sujadi di Bawaslu Bintan, Senin (30/11/2020) siang.


Dalam laporannya, Meliyanti menyertakan sejumlah barang bukti. Termasuk, rekaman dan foto selain uang di dalam amplop.

Saat berita ini dirilis, Meliyanti tengah memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Bintan. Setelah, Bawaslu menaikkan status dugaan politik uang ke tingkat penyelidikan.

Kasus dugaan politik uang yang dilaporkan Meliyanti, juga mendapat perhatian dari Bawaslu RI. Menyusul perkembangan yang terjadi setelah pelaporan oleh Meliyanti itu.

Saat pemeriksaan Meliyanti didampingi langsung oleh Johnson Panjaitan dan tim kuasa hukumnya. Sejumlah relawan Alias Wello – Dalmasri (ADA) juga ikut mendampingi sejak awal. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...