KPK Janji Dalami Dugaan Korupsi di Bintan

Loading...

Suarasiber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mendalami dugaan korupsi di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan, yang diduga melibatkan Bupati Bintan Apri Sujadi.

Pernyataan itu disampaikan kepada koordinator pengunjuk rasa dari Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), Yudi William Pranata, saat menyerahkan delapan tuntutan rakyat (Pantura) dan 5 ekor bebek, Jumat (6/11/2020) siang di depan Gedung KPK, Jakarta. Yudi menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi suarasiber.com.

Jauh sebelum aksi unjuk rasa itu atau sejak akhir 2019, KPK sudah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pejabat Bintan.

Seperti beberapa kepala dinas yang terkait dengan dugaan korupsi di perizinan peredaran rokok untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan.

Sejumlah pejabat di BP Kawasan Bintan dan Bupati Bintan pun disebut sudah dimintai dan memberikan keterangan ke KPK di Jakarta dan di Batam. Dan, sudah dibenarkan oleh Ali Fikri, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan keterangan dari KPK ke para pejabat Bintan sempat terhenti saat pandemi virus corona, merebak. Kemudian berlanjut lagi sejak sekitar Juli dan Agustus 2020 ini.

Hingga kini belum diketahui hasil pemeriksaan oleh KPK terkait pemeriksaan itu. Hingga kemudian terjadi aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Terkait peredaran rokok bebas cukai untuk kawasan FTZ Batam, Bintan, Karimun dan Sabang, pemerintah resmi mencabutnya tahun 2019.

Pencabutan bebas cukai itu diumumkan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di Kantor Kemenkeu (16/5/2019). Setelah mendapatkan masukan dari KPK. Karena, merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. (mat)

Loading...