Jonhson Panjaitan SH Dampingi Meliyanti Laporkan Dugaan Politik Uang oleh Apri Sujadi Cabup Bintan ke Bawaslu

Loading...

Suarasiber.com – Pengacara kondang Johnson Panjaitan SH, kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Alias Wello – Dalmasri (ADA) melaporkan dugaan politik uang oleh paslon nomor urut 1, Apri Sujadi – Roby Kurniawan ke Bawaslu Bintan, Jumat (27/11/2020) siang.

Johnson mendampingi Meliyanti, warga Kijang, Bintan Timur yang menyaksikan terjadinya dugaan politik uang oleh Paslon Bupati Bintan, Apri Sujadi, Sabtu (21/11/2020) di rumah makan Bu Yanti di Kijang, Bintan Timur.

Saat itu ada acara penyampaian visi misi dan deklarasi dukungan SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Bintan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Nomor Urut 01, Apri Sujadi – Roby Kurniawan.

Di tengah acara sekitar pukul 14.42 WIB – 15.15 WIB, seorang laki-laki yang belakangan diketahui sebagai sopir Apri Sujadi bernama Kirman, membagikan amplop putih yang berisi uang senilai Rp200.000. Dalam bentuk pecahan Rp.100.000 sebanyak dua lembar kepada para pengurus/anggota SAPMA PP Kabupaten Bintan, panitia acara dan peserta acara.

Sebanyak 6 orang kelompok ibu – ibu yang berada di lantai 2 Rumah Makan tersebut juga mendapatkan amplop yang berisi uang senilai Rp200 ribu.

Meliyanti sempat mengabadikan peristiwa tersebut secara spontan, yakni mengambil foto tersebut dengan menggunakan handphone pribadinya.

Meliyanti sempat mendapatkan intimidasi setelah ketahuan sebagai orang mengambil foto itu. Namun, Meliyanti tetap kukuh melaporkan ke Bawaslu didampingi pengacara kondang nasional, Johnson Panjaitan, SH. (mat)

Loading...