Helianto, Tenaga Pendamping Desa di Bintan yang Aktif Berpolitik Praktis Ditegur

Loading...

Suarasiber.com – Helianto pemilik akun FaceBook Al Butoni yang aktif mengampanyekan paslon 01 di Pilkada Bintan 2020, ternyata bekerja sebagai tenaga pendamping desa.

Dia ditempatkan di Desa Numbing dan Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

Dan, berada di bawah Satker Satuan kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri.

Imam Rohani, Kasatker P3MD Provinsi Kepri membenarkan hal tersebut.

Terkait keterlibatan Helianto, yang menggunakan akun FaceBook Al Butoni di politik praktis, Imam juga sudah mengetahuinya.

Imam juga sudah memberikan teguran pertama. Sebagaimana disampaikannya kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Teguran disampaikan karena Helianto S.Pd, melanggar larangan berpolitik praktis untuk tenaga pendamping desa.

Larangan berpolitik praktis itu tak hanya di Pilkada, tapi juga di Pilpres dan Pilkades. Dan, sudah dituangkan dan ditandatangani di kontrak kerja.

Kepada wartawan, Helianto, menegaskan, “Tenaga pendamping desa harus netral,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan Helianto melalui akun FaceBook Al Butoni, mengampanyekan paslon 01 dan mendiskriditkan paslon 02.

Aktifitasnya itu telah disomasi oleh tim hukum Alias Wello – Dalmasri dan diberi waktu 1 x 24 jam, untuk mengklarifikasi. (mat) 

Loading...