Alias Wello – Dalmasri Kecam Ketua DPRD Bintan karena Datangi Rumah Meliyanti, Johnson Panjaitan SH: Bawa ke LPSK

Loading...

Suarasiber.com – Alias Wello cabup Bintan nomor urut 02, yang juga mantan Ketua DPRD Lingga, Alias Wello mengecam sikap Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo yang mendatangi rumah Meliyanti.

Tindakan itu dinilai Alias Wello, dapat menghalangi proses hukum yang dilaporkan Meliyanti ke Bawaslu Bintan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh cabup Bintan lainnya Apri Sujadi.

“Tindakan yang tidak etis oleh seorang Ketua Dewan. Jika untuk bersilaturrahmi, tentu tidak dengan cara yang dapat mengintimidasi dan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan,” kata Alias Wello, Minggu (29/11/2020).

Alias Wello, cabup Bintan nomor urut 02 ini, meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sudah dilaporkan ke Bawaslu oleh Meliyanti, Jumat (27/11/2020).

Meliyanti didampingi pengacara Johnson Panjaitan melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh cabup Bintan Apri Sujadi.

Meliyanti juga melampirkan sejumlah bukti di laporannya itu. Antara lain foto dan video bagi uang dan rekaman penyampaian visi misi. Termasuk, amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2 lembar.

Di dalam kronologi laporannya, Meliyanti juga menyebutkan tindakan perampasan dan intimidasi yang dialaminya oleh oknum pengawal pribadi (walpri) Apri Sujadi dari Polres Bintan.

Terkait peristiwa yang dialaminya, Meliyanti juga sudah memberikan keterangan kepada tim Propam Mabes Polri dan Polda Kepri.

“Mestinya, dia membela dan mendukung rakyatnya yang sedang mencari keadilan. Bukan malah berupaya menghalang-halangi proses hukumnya,” sebut Alias Wello.

Dalmasri Syam, mantan Ketua DPRD Bintan Periode 2004 – 2009, juga menyampaikan hal senada.

Dalmasri berharap, semua pihak menahan diri dan tidak mencampuri proses hukum yang sudah Meliyanti ke Bawaslu Bintan. Dan, sedang dalam proses.

“Meliyanti juga sudah memberikan kuasa hukum kepada Johnson Panjaitan SH dan kawan-kawan. Jadi, kita hormati saja prosesnya,” kata calon Wakil Bupati Bintan bersama Alias Wello.

Ada Bobby Jayanto Kawe

Sementara itu, Johnson Panjaitan SH kuasa hukum Alias Wello – Dalmasri Syam, mengatakan agar lebih terlindungi dia akan membawa Meliyanti ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta.

Johnson juga mengkritik sikap Agus Wibowo, yang dinilainya tidak etis. Apalagi, saat itu ada orang yang menelepon dan mengaku sebagai Bobby Jayanto.

Melalui telepon, orang yang mengaku sebagai Bobby Jayanto meminta orang tua Meliyanti berdamai. Caranya dengan mencabut laporan Meliyanti di Bawaslu.

Namun, saat Meliyanti yang langsung bicara di telepon, dia langsung tahu bahwa itu bukan Bobby Jayanto asli.

Bobby Jayanto sendiri membenarkan, bahwa dia tidak ada menelepon Meliyanti. Apalagi, menyuruh Meli mencabut laporannya di Bawaslu.

Sementara itu, Agus Wibowo mengatakan, maksud dan tujuan datang ke rumah orang tua Meli, adalah untuk bersilaturahmi dengan mereka.

“Mendengar keluh kesah, biasa tergantung bagaimana ditafsirkannya,” ucap Agus.

Dalam pertemuan di rumah itu, dirinya berpesan agar jangan ada keributan serta ciptakan suasana damai dan kondusif. Terlepas ada kepentingan semua itu.

Sebab, Agus khawatir dengan keluarga mereka. Pasalnya, keluarga itu merasa ada orang tidak dikenal yang datang pada malam hari.

“Kalau dari saya takut tidak berimbang, makanya datang konfirmasi ke keluarganya aja,” tuturnya.

Saat ditanya, apakah kedatangan ketua tadi untuk memberitahu orang tua Meli agar mencabut laporan di Bawaslu?

“Emang ada pembahasan itu? Tanyakan kepada orang yang memberi info,” ujarnya.(aip/mat)

Loading...