Sabtu, 29 November 2025

Alias Wello Bentuk Tim Bebaskan Permukiman Masyarakat dari Hutan Lindung

Tayang:


Suarasiber.com – Alias Wello cabup Bintan nomor urut 2 di Pilkada 2020, dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk membebaskan permukiman warga, yang masuk ke dalam wilayah hutan lindung.

“Tak perlu menunggu aku jadi bupati, untuk membebaskan permukiman masyarakat dari hutan lindung.

Aku sudah membentuk Tim untuk melakukan pemetaan dan identifikasi lahan masyarakat, yang berada di dalam hutan lindung,” kata Alias Wello, di silaturahmi dengan Serikat Tolong Menolong (STM) Batak Toba dan Batak Karo di Kecamatan Telok Sebong, Sebong Lagoi dan Sebong Pereh, Bintan, Selasa (3/11/2020) malam.


Alias Wello menegaskan hal itu menjawab pertanyaan warga, terkait soal lahannya yang dimasukkan ke kawasan hutan lindung.

Untuk pelepasan kawasan hutan, tambah Alias Wello, pinjam pakai kawasan hutan, tukar menukar kawasan hutan dan lainnya, diselesaikan secepatnya.

“Sudah pengalaman dan sudah putuskan masuk dalam program 100 hari, yang harus selesai. Jika terpilih menjadi bupati di Kabupaten Bintan,” tegas Alias Wello. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Peringati Hari Guru Nasional 2025, Bupati Bintan: “Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa”

new.suarasiber.com/,( Bintan ) - Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Upacara...

APBD 2026 Dibahas: Bupati Roby Hadirkan Dua Ranperda Strategis di Rapat Paripurna DPRD Bintan

new.suarasiber.com/,(Bintan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan...