Unjuk Rasa, Karyawan PT Musimas Kabil Tolak RUU Omnibus Law

Loading...

BATAM (suarasiber) – Puluhan karyawan yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Musimas Kabil, Batam, Kepri berunjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU Omnibus Law,Selasa (6/10/2020).

Dilansir dari kabarbatam.com, aksi para karyawan dijaga oleh polisi. Para pengunjuk rasa membawa spanduk dan atribut demonstrasi.

Berbagai tulisan dicantumkan dalam atribut tersebut. Aksi dilakukan di depan perusahaan tempat mereka bekerja.

Ketua PUK FSPMI PT Musimas Batam Muhammad Faisal mengatakan, ada beberapa poin penting dalam RUU Omnibus Law yang dinilai sangat memberatkan para pekerja.

“Pada hari ini kita melakukan aksi damai, Omnibus Law sudah disahkan. Kita berharap pemerintah mengkaji ulang, dan membatalkan RUU tersebut karena tidak berpihak kepada kaum buruh,” ujarnya.

Kepada wartawan, Faisal mengatakan jika unjuk rasa ini berlangsung selama 3 hari. Namun lamanya aksi unjuk rasa ini tergantung persetujian manajemen perusahaan.

“Orasi ini akan kita lakukan selama tiga hari, namun tergantung pihak manajemen bila kita diizinkan orasi selama tiga hari, maka kami akan lakukan,” ungkapnya.

Beberapa personel Polsek Nongsa hadir mengamankan aksi unjuk rasa puluhan karyawan PT Musimas, selama unjuk rasa berlangsung, situasi berjalan aman serta kondusif. (mat)

Loading...