Soerya Respationo, Penggagas IPM Kepri yang Inginkan Islamic Centre di Setiap Kota/Kabupaten

Loading...

Suarasiberdotcom – Tak banyak yang tahu keterlibatan Soerya Respationo di bidang keagamaan di Provinsi Kepri. Namanya lebih dikenal sebagai ketua partai politik yang pernah menduduki jabatan ketua DPRD Kota Batam dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Jejak rekam Soerya di dunia dakwah sebenarnya bisa ditelusuri dari orang-orang yang pernah bekerja dengannya.

Bersama dengan pemuka agama Islam, yakni Didi Suryadi, Mustamin Hussein dan Abdul Malik, Soerya Respationo menggagas Ikatan Persaudaraan Mubaligh (IPM) Kepri yang tersebar di 7 Kabupaten Kota Se-Kepri.

Di IPM, jabatan Soerya adalah Ketua Majelis Agung. Selain itu ia pun memiliki kiprah di Dewan Pertimbangan pada masa awal terbentuknya Persatuan Mubaligh Batam (PMB).

Pasangan Soerya – Iman dan beberapa mubalig. Foto – istimewa

Soerya juga menjadi Dewan Pembina Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Kepri yang diketuai Kyai H. Didi Suryadi.

Saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam, Soerya mendukung lahirnya Perda Zakat Kota Batam nomor 03 Tahun 2009.

Dan di dalam salah satu poin visi-misinya sebagai Calon Gubernur Kepri, Soerya yang berpasangan dengan Iman Sutiawan pun memasukkan Islamic Centre.

“Di program kerja Soerya – Iman ada program berdirinya Islamic Centre, pusat-pusat pendidikan agama Islam di 7 kabupaten kota, serta meningkatkan insentif setiap bulan bagi imam masjid, para mubalig, guru-guru TPQ dan sebagainya,” beber Ustaz Hamzah Johan, Selasa (27/10/2020).

Ustaz Hamzah pun menjelaskan kalimat yang sering disampaikan Soerya, yakni satunya kata dan perbuatan. Hal ini sudah ditunjukkan dengan perbuatan, salah satunya saat berjanji membela legalitas Kampung Durian, Kampung Belimbing dan tempat-tempat lainnya.

“Beliau sangat komit dengan janjinya,” imbuh Ustaz Hamzah.

Ada sebuah keterangan yang disampaikan h.

Soerya pernah menjadi khatib salat Jumat di Komplek Kantor Gubernur Lama karena khatibnya berhalangan hadir.

“Namun Pak Soerya yang dosen pasca sarjana di bidang hukum itu lebih memilih menempatkan diri sesuai keahlian utamanya,” pungkas Ustaz Hamzah. (mat)

Loading...