Pemkab Bintan Diminta Fair di Pilkada, Baliho dan Spanduk Bupati Masih Bertebaran

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Pemkab Bintan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta fair di Pilkada Bintan 2020. Dan, tidak membiarkan spanduk serta baliho calon bupati petahana bertebaran di banyak tempat.

Baliho dan spanduk calon bupati petahana itu terkesan dibiarkan saja. Padahal, aturannya sudah sangat jelas. Bahwa, spanduk dan baliho petahana sebagai bupati harus dicabut.

“Saat ini dia kan sebagai calon bupati. Bukan sebagai bupati. Kenapa Pemkab melalui OPD terkait seperti Diskominfo atau Kantor Satpol PP tidak mencabutnya?

Kesannya seperti ada pembiaran. Ini kan tidak fair,” kata Basok, Koordinator Humas dan Media Alias Wello – Dalmasri Syam kepada suarasiber.com, Minggu (4/10/2020).

Terkait hal itu, Basok minta Pj Bupati Bintan Buralimar mengintruksikan kepala OPD terkait agar bersikap fair. Dan, mencabut semua baliho serta spanduk calon petahana dalam posisi sebagai bupati.

Tak hanya ke Pemkab, Basok juga meminta Bawaslu Bintan tidak tutup mata terkait hal tersebut. Apalagi, masa kampanye sudah berlangsung sekitar sepekan.

“Sudah sekitar sepekan kampanye, kita lihat itu (baliho dan spanduk petahana saat sebagai bupati), masih bertebaran dari Kijang hingga ke Uban (Tanjunguban).

Kita berharap Pemkab dan Bawaslu Bintan segera menindaklanjuti aturan perundangan yang berlaku,” ujar Basok. (mat)

Loading...