Pemdes Kukup, Tambelan Dilaporkan ke Panwascam, Cabut Baliho Paslon Nomor Urut 2

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Pemdes Kukup Tambelan Dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Tambelan oleh tim pemenangan paslon Alias Wello – Dalmasri, Kamis (22/10/2020).

Karena pencabutan baliho dan spanduk pasangan nomor urut 2, Alias Wello – Dalmasri Syam.

Laporan permohonan keberatan atas pencabutan itu diteken LO paslon nomor urut 2, Hidaat Yahya.

Dalam laporan itu, Hidaat menyatakan lokasi titik pemasangan baliho sudah sesuai dengan yang ditetapkan.

Laporan Hidaat selaras dengan informasi yang diterima suarasiber.com, Kamis (22/10/2020) malam.

Diinformasikan seorang staf dari kantor Desa Kukup, mencopot dan menurunkan enam baliho dan spanduk paslon nomor urut 2.

Pencabutan atas perintah Kades Kukup. Belakangan Kades harus minta maaf ke tokoh masyarakat di Tambelan.

Karena, perintahnya tidak diterjemahkan dengan baik oleh stafnya atau miskomunikasi.

Kades berjanji akan langsung memasang kembali baliho dan spanduk itu, Kamis (22/10/2020) malam.

“Katanya miskomunikasi dan Kades Kukup sudah minta maaf (ke tokoh masyarakat di Tambelan, red).

Tak bisa sebatas itu. Harus tetap dilaporkan ke Panwascam,” sebut seorang ibu asal Tambelan di Tanjungpinang.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panwascam Tambelan, Iwan Mutakin, membenarkan kejadian itu.

Dia juga sudah menanyakan langsung ke Kades dan dijelaskan ada miskomunikasi. Lain yang diperintahkannya, lain yang dikerjakan stafnya.

Perintah Kades, adalah menurunkan atau menutup baliho tentang anggaran desa yang masih terpajang dan ada foto bupati.

Sebab, yang bersangkutan saat ini tidak sedang menjadi bupati. Tapi sebagai calon bupati.

Informasi lain yang diperoleh redaksi, Kades sudah memasang satu baliho paslon nomor urut dua, Alias Wello – Dalmasri Syam. Sedangkan sisanya akan dipasang pagi ini. (mat) 

Loading...