Kepri Tak Naikkan Upah Minimum 2021, Bagaimana Provinsi Lain?

Loading...

Suarasiberdotcom – Hingga Selasa (27/10/2020) sore, 18 provinsi di Indonesia dipastikan tidak menaikkan upah minimum tahun 2021. Kebijakan ini mengikuti surat edaran Menaker Ida Fauziah.

Surat edaran dimaksud ialah Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Terkait dengan upah minimum provinsi sampai tadi malam sudah ada 18 provinsi yang mereka akan mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan,” kata Ida di Jakarta, Rabu (28/10/2020), seperti dilansir suarasiber dari detik.com.

Keputusan tidak menaikkan upah minimum diambil dengan memperhitungkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan pemantauan Selasa, 27 Oktober 2020, pukul 16.35 WIB, daerah tersebut yaitu:

1) Jawa Barat

2) Banten

3) Bali

4) Aceh

5) Lampung

6) Bengkulu

7) Kepulauan Riau

8) Bangka Belitung

9) Nusa Tenggara Barat

10) Nusa Tenggara Timur

11) Sulawesi Tengah

12) Sulawesi Tenggara

13) Sulawesi Barat

14) Maluku Utara

15) Kalimantan Barat

16) Kalimantan Timur

17) Kalimantan Tengah

18) Papua

Namun ditambahkan oleh Ida, keputusan soal upah minimum provinsi (UMP) tergantung gubernur. Tentu saja dewan pengupahan daerah pun pasti dilibatkan saat penetapan upah minimum.

Melalui SE tersebut Ida menyatakan penetapan upah minimum 2021 mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi COVID-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.

“Sekali lagi, yang menetapkan upah minimum tersebut adalah para gubernur. Kami meminta (sesuai SE) dengan latar belakang dan beberapa landasan yuridis yang kami juga sebutkan di surat edaran tersebut, ini menjadi penguat bagi para gubernur dalam mengambil kebijakan terkait dengan upah minimum tersebut. Jadi sekali lagi, ini yang akan menetapkan adalah para gubernur,” urai Ida. (mat)

Loading...