Ditjen Hubla Tangkap Kapal Malaysia di Perairan Bintan

Loading...

KEPRI (suarasiber) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjunguban, Bintan, Kepri kembali menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kapal asing penangkap ikan.

Hal ini disampaikan Kabag Organisasi dan Humas Ditjen Hubla, Wisnu Wardana kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Menurut Wisnu, kapal tersebut berjenis trawl dengan nama kapal JHF 5183 T berbendera Malaysia yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian melalui Wisnu, menjelaskan saat pihaknya sedang melaksanakan patroli keselamatan pelayaran dengan menggunakan Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115, pada posisi GPS 01° 24′ 570″ N / 104° 35′ 087″ E mendeteksi dan mencurigai salah satu obyek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia.

“Saat kami melaksanakan patroli keselamatan pelayaran menggunakan Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115 dengan Nakhoda Capt. Putra Wardana pada pukul 09.05 WIB, kami mencurigai sebuah kapal dan segera melakukan kontak radio dengan kapal tersebut.

Namun tidak mendapat respon,” kata Capt. Handry saat memberikan penjelasan kronologi kejadian di Tanjunguban, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (6/10/2020).

Setelah itu, imbuhnya, tim boarding officer dari segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan kepada nakhoda kapal, Capt. Handry, menjelaskan bahwa pada posisi GPS 01° 32′ 204″ N /104° 36′ 857″ E, ternyata kapal nelayan tersebut melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia.

“Sekitar pukul 12.05 WIB, kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Pangkalan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Batam yang rencananya akan diserahterimakan dan kapal tersebut di AD-HOCK ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban,” imbuh Capt Handry.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB Kapal Patroli KN. Kalimasadha-P.115 bersandar di dermaga pangkalan bersama dengan kapal nelayan tersebut.

“Seluruh crew berjumlah 5 orang, diantaranya 1 orang WNI sebagai nakhoda dan 4 orang crew WNA yang berasal dari Malaysia. Untuk selanjutnya diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjunguban dengan sesuai dengan protokol kesehatan,” ucap Capt. Handry.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kapal tersebut, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban akan memproses hasil pemeriksaan ini lebih lanjut sesuai ketentuan nasional maupun internasional. (mat)

Loading...