Sabtu, 29 November 2025

Akhirnya, Wako Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK

Tayang:


Suarasiber.com – Sempat menikmati udara bebas meski jadi tersangka KPK sejak Mei 2019, akhirnya Budi Budiman, Wako Tasikmalaya resmi ditahan KPK, Jumat (23/10/2020).

Budi Budiman ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan upeti atau suap ke Yaya Purnomo, yang merupakan pejabat di Kementerian Keuangan.

Pemberian upeti sekitar Rp400 dilakukan Wako Tasikmalaya 2017 – 2022 ini, bertujuan untuk memuluskan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya tahun 2018.


Konferensi pers penahanan Wali Kota Tasikmalaya ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (23/10/2020). Dan, disiarkan melalui akun medsos KPK.

Nurul Ghufron menambahkan, atas perbuatannya itu Budi Budiman diancam dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Terkait perkara ini, Yaya Purnomo sudah dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Provinsi Kepulauan Riau Raih Peringkat ke-2 Nasional dalam BKN Award 2025

**Suarasiber.com (Jakarta) - ** Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...