Maju Pilkada Solo, Harta Gibran Rp21 M, dari Mana Saja?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Gibran Rakabuming Raka resmi ikut Pilkada Solo 2020. Ia akan melawan Bagyo Wahono yang maju dari jalur independen.

Salah satu syarat yang ditetapkan ialah wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui elhkpn.kpk.go.id, Jumat (25/9/2020), harta putra sulung Presiden Jokowi ini mencapai Rp21,15 miliar.

Lantas, dari mana saja harta segitu yang dilaporkan Gibran pada awal September lalu?

Ada tanah dan bangunan di Sragen dan Solo senilai Rp 13,4 miliar, alat transportasi senilai Rp 682 juta.

Harta Gibran juga berasal dari harta bergerak senilai Rp 260 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 2,15 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 5,55 miliar.

Sementara utang Gibran senilai Rp 895.586.004.

Lawan politiknya di Pilkada Solo, Bagyo Wahono yang berprifesi sebagai penjahit melaporkan hartanya ke KPK sebesar Rp 1,987 miliar.

Rinciannya, tanah di Surakarta senilai Rp 1,7 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 7,55 juta. Harta lainnya adalah alat transportasi senilai Rp 280 juta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta resmi menetapkan dua pasangan calon di Pilkada Serentak 2020, yaitu Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Pada pengambilan nomor urut kemarin, Gibran – Teguh nomor urut 1 dan Bagyo – Supardjo nomor urut 2. (mat)

Loading...