Keluarga MS, Belum Pernah Terima Surat Resmi Almarhum Positif Covid-19

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Meski sudah diumumkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2020). Dan, sudah dimakamkan sesuai protokol pemakaman pasien Covid-19, Selasa (1/9/2020) petang.

Namun, pihak keluarga MS (58), yang meninggal dunia, Selasa (1/9/2020), hingga kini belum pernah menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah atau dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Ahmad Afandy Pohan, keponakan alm MS kepada redaksi suarasiber.com, Selasa (1/8/2020) petang.

“Sampai almarhum paman saya (MS) dimakamkan, kami dari pihak keluarga belum pernah menerima sepotong pun pemberitahuan resmi. Bahwa, almarhum positif Covid-19.

Karenanya, kami sangat menantikan surat pemberitahuan resmi dari pemerintah atau Gugus Tugas Covid-19,” kata Ahmad.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di media ini, MS (58), pegawai Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang meninggal dunia karena Covid-19, Selasa (1/9/2020) pagi.

Informasi tersebut dibenarkanNovian Aldo, Direktur Poltekkes Kemenkes saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut.

Secara terpisah, informasi terinfeksinya MS oleh Covid-19, dibenarkan oleh Kadis Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam.

Gugus Tugas Covid-19 Tanjungpinang dalam siaran persnya, Sabtu (29/8/2020), menyampaikan, Tn.MS warga Kelurahan Batu 9, merupakan pasien Positif Nomor 152.

Disampaikan juga, bahwa yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota. Dan, tidak ada riwayat kontak dengan pasien Covid-19. Saat itu, dia dirawat di RSUD Raja Ahmad Tabib dan kondisi MS disebut sedang tidak stabil. (mat)

Loading...