Amjon Eks-Kadis ESDM dan Azman Taufik Eks-Kadis PTSP Pemprov Kepri Ditahan Jaksa

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Amjon, eks-Kadis ESDM dan Azman Taufik eks-Kadis PTSP Pemprov Kepri ditahan Kejati Kepri, Rabu (2/9/2020) petang. Keduanya, bersama 8 tersangka lainnya dijebloskan ke Rutan Tanjungpinang.

Ke-10 orang tersangka itu ditahan terkait kasus dugaan korupsi di pemberian izin penambangan bauksit sekitar Rp35 miliar di Kabupaten Bintan 2017 dan 2018.

Ada 12 tersangka di kasus ini. Namun, dua tersangka tak datang memenuhi panggilan penyidik di Kejati Kepri. Tersangka AR disebut tak hadir karena sakit.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni BSK, yang juga pejabat eselon III di Pemko Tanjungpinang, tanpa keterangan.

Adapun ke-10 tersangka yang sudah diperiksa dari pagi dan sorenya ditahan itu adalah Am (50), AT (60), WBW (46), HM (66), Su (51), ER (47), MA (43), Ja (51), Ju (46) dan MAA (41). (mat)

Loading...