180 Ribu Peserta Kartu Prakerja Dicabut, Ini Salahnya

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Kamu sudah mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja tetapi merasa diblacklist? Sebenarnya kamu tidak sendirian karena ada total 180 ribu yang mengalami nasib sama sepertimu.

Jumlah tersebut berasal dari pendaftaran gelombang 1 hingga 4. Hingga saat ini program Kartu Prakerja sendiri telah memasuki gelombang 9.

Di-blacklist-nya 180 ribu peserta Kartu Prakerja ini, seperti dilansir suarsiber dari detik.com, dibenarkan oleh Head of Communications PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Sabtu (19/9/2020).

Aturan hukum pencabutan telah diatur dalam Permenko 3 Tahun 2020 dan Permenko 11 Tahun 2020.

Dalam aturan itu disebutkan, apabila dalam 30 hari usai menerima uang pelatihan Kartu Prakerja, peserta belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan, maka status kepesertaannya dicabut.

Jika sudah dicabut, maka peserta tak akan dapat lagi mendaftar kartu prakerja.

“Setelah pencabutan ini, mereka tidak bisa mendaftar lagi di Kartu Prakerja,” terang Louisa.

Louis merinci ada tiga penyebab peserta melakukan kesalahan di atas. Pertama, mereka sudah dapat pekerjaan, kedua lupa password untuk mengakses ke program Kartu Prakerja, danketiga tidak tahu apa yang harus dilakukan setelah diterima dalam program Kartu Prakerja tersebut.

Pencabutan ini dilakukan tidak serta merta. Manajemen pelaksana telah melakukan sosialisasi di berbagai saluran termasuk FAQ jika ada yang bertanya.

Sosialisasi ini dilakukan sejak 20 Maret 2020 lalu.

Selain itu, kepada para peserta juga mendapatkan SMS peringatan 7 hari sebelum status kartu Prakerjanya dicabut. (mat)

Loading...