114 Warga Ibu Kota Provinsi Kepri Dikarantina

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – PIt WaIikota Tanjungpinang Hj Rahma menyampaikan adanya penambahan 7 warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19, dengan Nomor 258 – 264, Rabu (9/9/2020).

Sehingga, jumlah total terkonfirmasi Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Kepri ini, menjadi 264 kasus. Dan, 114 kasus di antaranya sedang menjalani karantina serta isolasi mandiri. Berikut rinciannya:

Rumah Sakit = 30 kasus
Karantina terpadu= 10 kasus
Isolasi Mandiri = 74 kasus
Selesai isolasi (sembuh) = 143 kasus
Meninggal = 7 kasus

Kasus baru terkonfirmasi positif itu merupakan hasil temuan kasus baru. Dan, hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya (tracing).

Sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam dan RSKI Galang.

Kasus baru ini terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kasus nomor 258 (24) perempuan Nn Ma, beralamat di Kampung Bulang Tannungpinang Timur. Tidak bergejala. Kontak erat dengan kasus FR (Bintan). Kini, karantina mandiri

2. Kasus nomor 259 (59) perempuan Ny RU Tanjungpinang Timur, bergejala. Kontak erat dengan kasus No 151. Kini, karantina mandİrİ.

3. Kasus nomor 260 (15) perempuan Nona FW, Pinang Kencana Tanjungpinang Timur, tak bergejala. Kontak erat dengan kasus No 169. Kini, karantina mandirİ.

4. Kasus nomor 261 (40) pria Tn Mu. Batu IX Tanjungpinang Timur, tak bergejala. Kontak erat dengan kasus No. 174. Kini, karantina mandiri.

5. Kasus nomor 262 (20) pria Tn ED. Tanjungpinang Timur, bergejala. Kontak erat dengan kasus Nn GC. Dirawat di RSAL.

6. Kasus nomor 263 (21) pria Tn JY. Tanjungpinang Kota, tak bergejala. Kontak erat dengan kasus No.262. Dirawat di RSAL.

7. Kasus nomor 264 (25) perempuan Nn SI. Tanjungpinang Barat, bergejala. Kontak erat dengan kasus 235, 236, 237. Dirawat di RSAL.

Rahma juga menyampaikan bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah.

Kemudian, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. (mat)

Loading...