Tarif Pembunuh Bayaran di Jakarta Rp200 Juta

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Polisi menangkap 12 orang tersangka pelaku pembunuhan bos perusahaan pelayaran, Sugianto (51), Kamis (13/8/2020).

Korban dibunuh dengan tembakan di sekitar Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ke-12 orang tersangka itu adalah Nur Luthfiah (34), Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57) dan Totok Hariyanto (64).

Tersangka Ruhiman, Dikky Mahfud, Syahrul, Mohammad Rivai, Dedi Wahyudi, Ir Arbain Junaedi, Sodikin, Suprayitno dan Totok Hariyanto ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tim ini dipimpin AKBP Handik Zusen, AKP Herman Edco Simbolon, Kompol Ressa F Marasabessy AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Nor Marghantara, dan AKP Rulian Syauri.

Tersangka Rosidi dan Sarmada ditangkap tim Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Jerry R Siagian.

Sedangkan tersangka Nur Lutfiah ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

Hal ini diungkap oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS di konferensi pers, Senin (24/8/2020). Dan, dirilis portal resmi Polda Metro Jaya.

“Dari hasil pengungkapan ini, jadi ada 12 tersangka sindikat pembunuhan yang tentunya dengan berbagai peran.

Sebagai otak pelaku, kemudian yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, sebagai joki, eksekutor dan ada juga yang membawa senjata api,” kata Nana Sudjana.

Terungkap juga bahwa tersangka Nur Luthfiah (34), adalah karyawan korban yang merasa sakit hati. Karena, akan dilaporkan korban ke polisi terkait penggelapan pajak.

Nur kemudian mengadu ke suami sirinya, Ruhiman (42). Selanjutnya mereka sepakat mencari pembunuh untuk menghabisi korban.

Nur Luthfiah juga yang menyediakan uang Rp200 juta, untuk menyewa pembunuh bayaran. Dan, korban pun akhirnya dibunuh dengan tembakan. (mat)

Loading...