Klaster Pemprov Kepri Tambah 8 Kasus Positif Covid-19

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hj Rahma Plt Wako Tanjungpinang, mengungkapkan adanya penambahan jumlah pasien Covid-19, Jumat (7/8/2020) sebanyak 12 kasus. Sehingga, jumlah positif Covid di Ibu Kota Kepri naik jadi 87 kasus.

Dari penambahan 12 kasus itu, 8 kasus berasal dari klaster Pemprov Kepri. Dua kasus dari tenaga medis di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) dan dua kasus klaster Brigjen Katamso.

Rahman menambahkan, penambahan ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat dan hasil pemeriksaan lab pasien yang dirawat sebagai suspek di RSUD RAT.

Berikut ini kami sampaikan informasi dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :

1. Kasus konfirmasi nomor 76 (Tn.DB, 46 tahun), kasus nomor 77 (Ny.FA, 32 tahun), kasus nomor 78 (Tn. AK, 34 tahun), kasus nomor 79 (Ny.Ve, 39 tahun), kasus nomor 80 (Ny.SM, 58 tahun), kasus nomor 82 (Tn.HP, 35 tahun), kasus nomor 84 (Tn.AF, 27 tahun), kasus nomor 85 (Tn.WS, 33 tahun), merupakan hasil penelusuran kontak erat pada klaster protokol Pemprov Kepri.

2. Terdapat 2 tenaga kesehatan yang tertular dari pasien yang mereka rawat dan saat melakukan tracing yaitu kasus nomor 81 (NY. DF, 34 tahun) dan kasus nomor 83 (Tn.DB, 25 tahun).

3. Dari dari kasus yang sudah dikarantina sebelumnya di RSUD RAT karena menunjukkan gejala dan ada hubungan kontak erat dengan klaster Bridgen Katamso, terdapat tambahan 2 kasus positif, yaitu kasus nomor 86 (anak RH, 7 tahun) dan kasus 87 ( Tn. PS, 31 tahun).

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

Imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering. (mat)

Loading...