Kepri Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Mendagri Tito Karnavian menyelenggaran video converence dengan sejumlah pejabat tinggi tingkat provinsi. Salah satunya dengan Sekda Kepri H. T. S. Arif Fadillah.

Rapat virtual ini berlangsung Kamis (27/8/2020) dan Sekda kepri mengikutinya dari Rupatama lt.4, kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Menurut Arif, Menteri Tito berpesan dalam upaya memulihkan perekonomian namun tetap mengedepankan protokol kesehatan, dengan istilah keseimbangan antara gas dan rem.

“Gas dan rem yang dimaksud ialah memacu pertumbuhan ekonomi dengan mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi covid19 ini,” ujar Arif.

Dari Rakor yang diselenggarakan ini, menurut Arif dapat memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran di daerah, untuk bagaimana mengelola keuangan di tengah kondisi pandemi saat ini.

Apalagi dukungan pendampingan sudah dipastikan datang baik dari pihak LKPP, BPKP, BPK, KPK dan Kejaksaan sehingga tentu memberikan motivasi dan semangat bagi pemerintah daerah untuk bergerak semaksimal mungkin.

Kepri, kata Arif juga sudah menyiapkan Peraturan terkait pendisplinan protokol kesehatan dalam rangka penanganan covid19. Dirinya berharap nanti bisa segera diterapkan dan kabupaten/kota juga.

“Tentang sanksi disiplin protokol kesehatan itu penting tujuannya agar masyarakat sehat dengan tidak melanggar protokol kesehatan. InsyaAllah segera terbit dan diterapkan juga dikabupaten/kota,” pungkasnya.

Meneruskan apa yang disampaikan Mendagri Tito, Arif menyoal Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker). Program ini menjadi fokus karena masih dilihat banyak warga tak lagi peduli.

Menteri juga mengingatkan soal Pemilu serentak 2020, agar menghindari kerumunan sosial dan menerapkan protokol kesehatan tingkat tinggi. (mat)

Loading...