Ini Informasi 24 Pasien Baru Covid-19 di Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hj Rahma, Plt Walikota Tanjungpinang minta para pelaku perjalanan keluar daerah, agar berdiam diri 14 hari di rumah. Setelah, kembali dari luar daerah.

Permintaan ini disampaikan menyusul melonjaknya jumlah warga yang terinfeksi virus corona 2019. Dalam 2 hari terakhir bertambah 24 kasus.

Berikut adalah informasi terkait ke-24 pasien tersebut, sebagaimana yang dirilis Plt Wako Tanjungpinang Hj Rahma;

I. Penambahan 19 warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19, dengan Nomor 151 – 169, tanggal 29 Agustus 2020.

1. Kasus konfirmasi nomor 151, Tn. Bu, 55 tahun, tinggal di kelurahan Melayu Kota Piring, tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya. Kondisi pasien tidak stabil dan saat ini dirawat di RS.

2. Kasus konfirmasi nomor 152, Tn. MS, 58 tahun, tinggal di Kelurahan Batu 9, tidak ada riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, pasien dirawat di RS dan kondisi tidak stabil.

3. Kasus konfirmasi nomor 153 Tn.RB (40 tahun), kasus konfirmasi nomor 154 anak AA (6 tahun), kasus konfirmasi 155 Nn. AE (20 th) merupakan kasus kontak erat dari kasus 147, yang masuk dalam 1 klaster, beralamat di Kelurahan Sei Jang, kondisi stabil dan karantina.

4. Kasus konfirmasi nomor 156 Tn.MD (36 tahun), kasus konfirmasi nomor 157 Tn. Hi (30 tahun), kasus nomor 158 Ny. RF (39 tahun), merupakan kasus kontak erat dari kasus nomor 131 dan kasus 143, merupakan 1 klaster yg sama. Tinggal di kelurahan Tg.pinang Barat, kondisi stabil dan dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT.

5. Kasus konfirmasi nomor 159, 160, 161, 162, 163 dan 164 merupakan kasus yang terkonfirmasi setelah melakukan perjalanan keluar daerah, terdiri dari Ny.LS (51 th), Nn.VR (23 tahun), Tn. KK (39 tahun), Tn. EC (25 tahun), Tn. DC (41 tahun), Tn.Fa (32 tahun), tidak bergejala dan sudah melakukan karantina mandiri.

6. Kasus konfirmasi nomor 165, Tn.FH, 51 tahun, tidak bergejala, terkonfirmasi setelah kontak dengan kasus nomor 127, saat ini dikarantina di Rumah Singgah RSUD RAT.

7. Kasus konfirmasi nomor 166, Ny. TH, 52 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat perjalanan ke Pekanbaru, saat ini sudah melakukan karantina mandiri.

8. Kasus konfirmasi nomor 167, Nn.AS, 25 tahun, tidak bergejala, mempunyai riwayat perjalanan ke Palembang, saat ini melakukan karantina mandiri.

9. Kasus konfirmasi nomor 168, Tn. MJ, 33 tahun, tidak ada gejala, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus nomor 137, saat ini sudah melakukan karantina mandiri.

10. Kasus konfirmasi nomor 169, Ny.Ru, 42 tahun, tidak bergejala, tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah dan tidak ada riwayat kontak erat, saat ini pasien sudah dikarantina di Rumah Singgah RSD RAT.

II. Penambahan 5 warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19, dengan Nomor 170 – 174, tanggal 30 Agustus 2020:

1. Kasus konfirmasi nomor 170, Tn.RA, 29 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Unggat, tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif Iainnya, tidak bergejala, kondisi pasien saat ini stabil dan karantina terpadu.

2. Kasus konfirmasi nomor 171, NY.HA, 44 tahun, tinggal di Tanjungpinang Barat, tidak ada riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

3. Kasus konfirmasi nomor 172, Ny.HM (38 tahun), tinggal di kelurahan Batu 9, tidak bergejala, tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dan riwayat kontak dengan kasus konfirmasi, saat ini pasien karantina mandiri.

4. Kasus konfirmasi nomor 173, Tn.RS (38 tahun), tinggal di kelurahan Tanjung Ungggat, bergejala ringan, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 137, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

5. Kasus konfirmasi nomor 174, Ny. RO (32 tahun), beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, bergejala ringan, sebelumnya ada riwayat perjalanan ke luar kota, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. (mat)

Loading...