Aplikasi Trading Binomo Diblokir Pemerintah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali memblokir situs dan aplikasi trading Binomo.

Bukan hanya Binomo, Bappebti juga melakukan hak yang sama terhadap 107 domain entitas yang tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan berjangka komoditi. Total ada 692 domain yang diblokir hingga bulan Juli 2020.

Bino sendiri mengalami pemblokiran 5 domainnya, yaitu Binomoapp.com, Binomoidn.info, Binomoofficial.com, Binomo-official.com dan Binomo-trading.com.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui eterangan tertulis, Kamis (27/8/2020) mengatakan hal ini penting dilakukan untuk mencegah potensi kerugian masyarakat dari pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi.

Sementara Kepala Bappebti Sidharta Utama menegaskan, seluruh pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Republik Indonesia wajib memiliki perizinan dari Bappebti.

Harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ketentuan ini juga berlaku bagi perusahaan yang sudah teregulasi oleh regulator luar negeri.

Apabila perusahaan tersebut melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka di wilayah RI, wajib memiliki perizinan dari Bappebti.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist menambahkan, sekarang ramai penawaran investasi dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Ia pun mengajak masyarakat cerdas dengan tidak mudah percaya dengan penawaran investasi-investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko.

Memang dapat memberikan keuntungan yang tinggi, namun juga dapat mengakibatkan kerugian yang tinggi (high risk high return).(mat)

Loading...