Sepekan, Bawaslu Tanjungpinang Blusukan di 18 Kelurahan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bawaslu Kota Tanjungpinang melakukan supervisi dan monitoring bagi Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) demi suksesnya Pilgub Kepri 2020.

Bahkan, dalam sepekan terakhir Bawaslu Tanjungpinang sudah turun ke 4 kecamatan dan 18 kelurahan. Para komisionernya memberikan pembinaan dan penguatan bagi jajaran SDM pengawas dalam setiap tahapan Pilkada.

“Terutama pengawasan pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) berlangsung 24 Juni-14 Juli, yang akan bertugas melakukan Coklit dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih,” ungkap Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Zaini di Senggarang, Rabu (1/7/2020).

Lebih lanjut, Zaini yang juga Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tanjungpinang mengatakan pihaknya berkoordinasi dan mengirimkan Surat Imbauan No: 048/K.Bawaslu-KR-06/PM.00.08/IV/2020 Tanggal 24 Juni.

Imbauan itu agar KPU jajarannya melakukan perekrutan sesuai peraturan dan perundangan serta memperhatikan protokol kesehatan dalam memutus penyebaran pandemi Covid-19.

Bawaslu melalui PKD dan Panwascam akan melakukan pengawasan intensif dan ketat. Khususnya proses pembentukan PPDP yang dilakukan oleh KPU melalui jajarannya PPS dan PPK.

Harapannya menghasilkan PPDP yang berintegritas dan profesionalitas untuk melakukan proses Coklit yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Juli-13 Agustus.

Dengan demikian diharapkan dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid memenuhi syarat pemilih dan bersih dari data ganda.

Bawaslu mengimbau Panwascam dan PKD melakukan pengawasan yang intensif dan koordinasi yang baik secara berjenjang sesuai tingkatannya, berdasarkan Perbawaslu No.21 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pemilihan Umum.(mft)

Loading...