Pajak Bukan untuk Beli Garam Dapur di Rumah Pejabat

Loading...

SEBUAH pesan yang sangat menggelitik tapi juga miris, diunggah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di akun medsosnya, Selasa (14/7/2020).

Kali ini, isi unggahannya pendek saja. Sri hanya mengingatkan hari ini, tanggal 14 Juli 2020 adalah Hari Pajak.

Berbeda dengan hari-hari lainnya yang diperingati jor-joran, Hari Pajak nyaris tak ada yang tahu.

Sama halnya, tidak banyak yang tahu bahwa pajak adalah tulang punggung penerimaan negara. Nyaris seluruhnya bersumber dari pajak!

Pajak yang dibagi-bagikan dari APBN ke APBD di seluruh Indonesia.

Tak banyak juga yang tahu, bahwa komposisi penggunaan belanja di APBD didominasi untuk belanja operasional aparatur pemerintahan. Dan, semua anggota legislatif.

Mulai dari untuk gaji dan tunjangan, perjalanan dinas, mobil dinas, kapal dinas berikut BBM dan perawatannya.

Bahkan, juga anggaran untuk biaya rumah tangga nyaris semua petinggi daerah. Dari biaya internetnya, listrik, air, tilam, seprai hingga ke garam dapurnya dibiayai APBD.

Termasuk, untuk anggaran dana aspirasi, dana alokasi atau dana pokir (pokok pikiran) di lembaga legislatif.

Jumlahnya bervariasi, tapi umumnya di atas Rp1 miliar per orang per tahun. Tergantung jumlah APBD masing-masing daerah.

Itu sebabnya, berapapun besarnya jumlah APBD, hanya sekitar 20 persen saja yang digunakan untuk belanja modal, barang atau jasa.

Sri tentu tahu itu semua. Sri juga tahu, hasil pajak itu lebih banyak dimanfaatkan untuk operasional aparatur pemerintahan.

Karenanya, di Hari Pajak ini dia mengunggah pesan singkat. Intinya, para pengelola anggaran yang populer dengan sebutan Tim Anggaran Pemda dan Banggar harus sadar serta paham.

Agar, setiap rupiah yang diperoleh dari hasil pajak digunakan sebesar-besarnya, untuk masyarakat. Bukan untuk beli garam dapur di rumah pejabat.

Berikut, adalah isi lengkap unggahan Sri Mulyani:

“Pajak adalah tulang punggung penerimaan negara!

Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan harus  memberi manfaat besar kepada seluruh rakyat Indonesia terutama saat situasi genting akibat pandemi Covid19 ini!

Di Hari Pajak yang ke-75 tahun, Saya mengajak seluruh insan pajak Kementerian Keuangan untuk terus menjaga komitmen, integritas, profesionalitas, dan kompetensi.

Kita tidak akan menyerah meski di saat tugas menjadi semakin berat. Pandemi Covid-19 membawa tantangan yg besar dalam pelaksanaan tugas kita. Namun, apabila kita dapat melaluinya, kita akan menjadi manusia yg lebih baik, bangsa yg lebih baik

Mari bangkit bersama dengan suatu solidaritas kegotongroyongan dan semangat persaudaraan.

Selamat Hari Pajak ke-75.”  (sigit rachmat) 

Loading...