Sabtu, 29 November 2025

OPD yang Kegiatannya Pakai DAK Harus Tancap Gas

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sekdaprov Kepri, H. T. S. Arif Fadillah memimpin rapat rutin bersama OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, di Rupatama, lt.4, kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/7/2020).

Arif mengimbau bagi OPD yang melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar menyegerakan kegiatan itu, karna DAK menjadi salah satu penopang kegiatan pembangunan.

Apalagi mengingat pesan Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan bersama para Gubernur se-Indonesia pekan lalu agar kembali menggerakan roda perekonomian.


“Kami berpesan kepada Perangkat Daerah agar ikuti setiap arahan dari pusat, jangan sampai telambat bahkan tidak terlaksana karna bisa memberatkan anggaran daerah dan bisa jadi tahun depan berkurang, maka kita harus bisa laksanakan dan selesikan,” tambah Arif.

Sementara itu, Plt. Kepala Barenlitbang Naharuddin melaporkan terkait Tahun Anggaran 2021 saat ini telah finalisasi untuk RKPD. Namun sebelum Pergub ditandatangani akan kembali dijelaskan apalagi saat ini Gubernur sudah mulai intens turun kelapangan setiap hari.

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...