Komisioner Bawaslu RI ke Tanjungpinang Pastikan Tahapan Pilkada Sesuai Aturan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisioner Bawaslu RI Fridz Edward Siregar berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang untuk berdikusi dengan Panwascam Se-Kota Tanjungpinang, Sabtu (25/7/2020),

Diskusi yang dilakukan, kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini, guna penguatan pengawasan bagi jajaran Bawaslu dan Panwascam dalam menghadapi pengawasan Pilgub Kepri tahun 2020.

“Terutama pengawasan Coklit yang dilakukan oleh PPDP dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih, guna menjaga hak pilih masyarakat,” ujar Zaini.

Kepada Bawaslu Kota Tanjungpinang dan Panwascam, Fridz Edward Siregar mengingatkan sudah menjadi tugas, kewajiban dan kewenangan pengawas agar memastikan setiap tahapan Pilkada sesuai aturan.

“Ingat, marwah kita adalah untuk menegakkan aturan, karena kita diamanatkan oleh undang-undang, sehingga keberadaan pengawas sangat diperhitungkan,” tegas Fritz yang juga Kordiv. Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu RI.

Tahapan coklist kata dia harus benar-benar diawasi. Jika ada kesalahan berikan saran perbaikan, jika tidak diperhatikan maka catat dalam Form A dan tindaklanjuti sesuai aturan.

Kunjungan Anggota Bawaslu RI Fridz Edward Siregar ke Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang bersama rombongannya Tim Ahli Hukum Dr. Bakhtiar, Asisten Yosua Romanov, serta didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri P, Rosnawati, Idris, Said Abdullah D, dan Indrawan SP. (mft)

Loading...