Kabareskrim: Ada Tersangka Baru di Kasus Tjoko Tjandra selain Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan akan ada tersangka baru di kasus Djoko Tjandra, selain Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Penyidik sampai saat ini sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi, terkait kasus yang mencoreng Polri itu.

Sigit memastikan tim khusus bentukannya terus mengidentifikasi pihak-pihak yang membantu keluar dan masuknya Djoko Tjandra di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Djoko Tjandra ke Indonesia untuk mengurus pengajuan tahap peninjauan kembali (PK) kasus cessie Bank Bali yang menjerat dirinya.

Terkait kasus ini, Djoko Tjandra menghilang dan berstatus buronan.

“Tim saat ini masih terus bekerja. Melakukan pendalaman terhadap kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru yang terkait proses perjalanan buron JST (Joko Soegiarto Tjandra).

Mulai dari proses masuknya, kegiatan-kegiatan yang dia lakukan selama dalam proses mengurus PK.

Dan, sampai yang bersangkutan kembali keluar dari Indonesia,” kata Sigit sebagaimana dirilis suarasiber.com dari portal resmi Humas Polri, Senin (27/7/2020).

“Tentunya sudah saya sampaikan bahwa akan ada tersangka-tersangka baru dalam hal ini. Nanti akan kita rilis di hari berikutnya,” sambung Sigit.

Polri sebelumnya menetapkan Brigjen PU sebagai tersangka. Brigjen PU disangkakan melakukan sejumlah perbuatan pidana, yakni:

Pertama, pembuatan dan penggunaan surat palsu.

Kedua,  memberi pertolongan terhadap Djoko Tjandra.

Ketiga, menghalangi penyidikan dengan menghancurkan barang bukti. (mat)

Loading...