Jaringan Narkotika Pekanbaru – Medan Takluk

Loading...

MEDAN (suarasiber) – Jaringan pengedar narkotika jenis sabu Pekanbaru – Medan takluk di tangan Satnarkoba Polrestabes Medan.

Tak cuma meringkus 3 orang tersangka, polisi juga mengamankan sekitar 15 kg sabu. Sabu ini dipasok dari Pekanbaru untuk dipasarkan di Medan.

Selain itu, diamankan juga barang bukti 20 butir pil ekstasi dan beberapa paket ganja kering siap edar.

Ketiga tersangka itu, adalah TZ (47), KS (49) dan IE (23), yang semuanya warga Sumut.

Keseluruhan barang bukti itu diamankan dari 3 orang tersangka yang berhasil ditumpas dari tanggal 20-23 Juli 2020.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doly Nainggolan, mengatakan pengungkapan ini bermula, Senin (20/7/2020).

Saat itu, pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar di Jalan Pinang Baris, Medan.

“Kemudian pada pukul 20.00 WIB rekan-rekan Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan tersangka TZ di Jalan Pinang Baris Medan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Jumat (24/7/2020).

Dari tersangka TZ, diamankan barang bukti 15 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.

Selanjutnya, Rabu (22/7/2020), pihaknya kembali melakukan penangkapan tersangka KS di Hotel Alam Indah Jalan Jamin Ginting Medan. Dan, dengan barang bukti ganja 0,70 gram

“Dari pengembangan diamankan tersangka IE di Jalan Pasar IX Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan dengan barang bukti 12 bungkus sabu dengan berat 460 gram. Keduanya TO,” ujarnya. (mat) 

Loading...