Fachrizal – Johari Lolos Verifikasi Faktual Calon Independen Pilkada Anambas

Loading...

TAREMPA (suarasiber) – Calon pasangan perseorangan Fachrizal – Johari dinyatakan lolos verifikasi faktual dari 10 kecamatan yang ada di Anambas. Untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Kepulauan Anambas 2020.

Rekapitulasi jumlah dukungan yang diperoleh adalah 3.518 suara, yang tersebar di 10 kecamatan. Jumlah tersebut melampaui persyaratan KPU.

KPU mensyaratkan setiap calon pasangan perseorangan harus mendapat dukungan 3.153 suara pada sebaran 6 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada di Anambas.

Sesuai jadwal di PKPU No.5 Tahun 2020 antara tanggal 13 Juli  – 19 Juli, adalah waktu pelaksanaan verifikasi faktual tingkat kecamatan. Untuk dukungan yang diperoleh calon pasangan perseorangan.

Kelolosan dari verifikasi faktual itu, menurut Fachrizal yang akrab disapa Ical Long Enon, sebagai wujud kerja keras tim relawan Anambas Lawa yang memang sudah terbentuk di setiap desa.

Ical menyebut perjuangannya bersama Johari, baru akan dimulai. Kelolosan ferifikasi baru tonggak awal ke depan.

Untuk meyakinkan masyarakat Anambas. Bahwa, pasangan ini sungguh-sungguh dengan tekadnya mewujudkan Anambas Lawa.

Saat dihubungi redaksi, Jumat (17/07/2020) via ponsel, Ical Long Enon, mengatakan sangat bersyukur atas hasil verifikasi faktual tingkat kecamatan itu.

Ical menegaskan, walaupun ia mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan, bukan berarti ia dan Johari alergi terhadap parpol. Dia terus membuka
pintu komunikasi dengan sejumlah parpol.

“Kecik tapak tangan, nyiru kami tadahkan untuk dukungan kawan-kawan Parpol kepada kami,” ujar Ical. (mat) 

Loading...