Dugaan Penipuan Rp750 Juta, Sudah 2 Bulan Dilaporkan ke Polisi Progresnya Masih Lidik

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hingga sekitar 2 bulan sejak dilaporkan, dugaan penipuan kerjasama investasi dan penerbitan cek kosong bernilai Rp750 juta, yang dilaporkan AIP, pengusaha asal Tanjungpinang, Kepri ke Polsek Pancoran, Jakarta, masih berstatus lidik.

Saat dikonfirmasi suarasiber.com, Kamis (2/7/2020), AIP mengaku belum mendapatkan perkembangan lanjutan dari kasus yang dilaporkannya itu.

Hal itu senada dengan konfirmasi yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin di pekan ketiga Juni lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Kamis (2/7/2020), Iptu Wahidin, mengatakan besok (3/7/2020), baru akan menyampaikan surat panggilan untuk saksi.

Sementara, untuk pemeriksaan Syafrudin dan Yusnita yang dilaporkan AIP, belum dilakukan. Karena, alamatnya masih dicari.

“Saya berharap laporan saya itu ada progresnya. Agar, tidak ada korban lainnya. Pelakunya diduga sindikat karena menggunakan instrumen Perbankan,” kata AIP.

Dalam laporannya ke Polsek Pancoran berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/45/IV/2020/Sat Reskrim, tanggal 16 April 2020, AIP melaporkan Direktur PT. Kanall Mulia Mandiri (KMM), Yusnita Nurlaini bersama koleganya Komisaris PT. Bara Lestari Papua (BLP), Syarifudin Mapiase di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan kerjasama investasi dan penerbitan cek kosong senilai Rp750 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, yang dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, terkait progres LP itu, belum memberikan jawaban. (mat)

Loading...